Jawaban: Bisa, selama ada perangkat dan koneksi internet
Jawaban: Bebas memilih, selama memenuhi kriteria
Jawaban: Bagi pegawai yang saat pengangkatan belum menggunakan ijazah S1 wajib mengikuti ujian penyesuaian ijazah dan dinyatakan lolos, baru bisa mengikuti asesmen
Jawaban: Pegawai harus melengkapi semua isian yang ada pada aplikasi E-Duk baik itu data utama ataupun data riwayat.
Jawaban: Tidak, gunakan email apapun yang masih aktif
Jawaban: Tidak, formasi yang sudah dipilih menjadi tanggung jawab pelamar. Pastikan Anda membaca pengumuman sebelum melamar
HELPDESK
Sugiyanto, A.Md. (Terkait E-DUK)
Yunita Enggar Setyaningrum, S.Kom. (Terkait Sistem Asesmen)